Rabu, 23 Maret 2011

Masalah Dalam Lingkungan Hidup

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kondisi dan Masalah Lingkungan Hidup di Indonesia” tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Pengantar Ekonomi Pembangunan”.Makalah ini merupakan inovasi pembelajaran untuk memahami penelitian secara mendalam, semoga makalah ini dapat berguna untuk Mahasiswa pada umumnya.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bp. Nurhadi selaku dosen mata kuliah Pengantar Ekonomi Pembangunan atas bimbingan dan pengarahannya selama penyusunan makalah ini serta pihak-pihak yang telah membantu dan tidak dapat disebutkan satu per satu.
Saya juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dan pada intinya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan agar dimasa yang akan datang lebih baik lagi.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………………………….i
Daftar isi……………………………………………………………………………..ii
BAB 1. PENDAHULUAN…………………………………………………………..1
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………1
1.2 Perumusan Masalah………………………………………………………1
1.3 Tujuan……………………………………………………………………1
1.4 Metodelogi penulisan……………………………………………………..2
1.5 Sistematika Penulisan……………………………………………………..2
BAB 2. LANDASAN TEORI…………………………………………………………………….3
2.1 Identifikasi kualitas lingkungan hidup……………………………………3
2.2 Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan………………………………4
BAB 3. ANALISA LINGKUNGAN HIDUP………………………………………..5
BAB 4. MASALAH-MASALAH PADA LINGKUNGAN HIDUP…………………6
BAB 5. PENYEBAB&DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP……………7
BAB 6. UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP……8
6.1 Usaha mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup……………………..8
6.2 Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup……………9
6.3 Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan………………………………9
6.4 Pengelolaan daur ulang sumber daya alam…………………………………10
6.5 Pelestarian flora dan fauna…………………………………………………11
BAB 7. PENUTUP……………………………………………………………………..12
7.1 Kesimpulan………………………………………………………………….12
7.2 Saran………………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
a. Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
1.4 Metodelogi Penulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai lingkungan hidup dan data dari internet. Sehingga apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidaksengajaan.
1.5 Sistematika Penulisan
BAB 1. PENDAHULUAN
Pada bagian ini berisi tentang latar belakang, perumusan masalah, tujuan, metodelogi penulisan dan sistematika penulisan.
BAB 2. LANDASAN TEORI
Berisi mengenai identifikasi kualitas lingkungan hidup dan keterbatasan ekologi dalam pembangunan.
BAB 3. ANALISA LINGKUNGAN HIDUP
Pada bab ini menjelaskan mengenai keadaan lingkungan hidup di Indonesia berdasarkan pada observasi data melalui media elektronik yaitu internet.
BAB 4. MASALAH-MASALAH PADA LINGKUNGAN HIDUP
Berisi tentang masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup yaitu adanya pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah dan hutan.
BAB 5. PENYEBAB & DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Berisi tentang penyebab&dampak masalah lingkungan hidup terhadap manusia, flora dan fauna.
BAB 6. UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Berisi tentang upaya dalam mengatasi masalah lingkungan hidup.
BAB 7. PENUTUP
Berisi tentang kesimpulan dan saran terhadap hasil penulisan.
DAFTAR PUSTAKA
Berisi tentang sumber-sumber data yang diperoleh dalam penulisan makalah ini.
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:
1. Pembangunan berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.2 Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.
BAB 3
ANALISA LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut.
Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.
BAB 4
MASALAH-MASALAH PADA
LINGKUNGAN HIDUP
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
BAB 5
PENYEBAB &DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
BAB 6
UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
6.1 Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
6.2 Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
6.3 Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
6.4 Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam
Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
6.5 Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
1. Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.
2. Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3. Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4. Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB 7
PENUTUP
7.1 Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
7.2 Saran
masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr.H. Totok Gunawan, M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
2. Sugandi, Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.
3. http://forum.cekinfo.com/showthread.php?t=1680

KERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH LIMBAH INDUSTRI





KERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH LIMBAH INDUSTRI
(Tugas Ekologi Manusia)











Oleh
Dwi Aryanti
0914023113
Kelompok 2




Unila logos.jpg







JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
                                                               2011




Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi  tujuan.  Keadaan  ini  terjadi  karena aspek-aspek  dasar  dari  manfaat  teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat   teknologi.    Negara    pengadopsi    hanya    menjadi    komsumen    dan   ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan  di  negara-negara  untuk  beranjak  dari  satu  tahapan  pembangunan  ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya  lapisan  es  di  Kutub  Utara  dan  Selatan  Bumi  dapat  dijadikan  sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat  mendatangkan  bencana  bagi  kehidupan  manusia.  Oleh  karena  itu,  masalah

pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali  terjadi  kekurang  tepatan  dalam  menerapkan  berbagai  perangkat  peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyaakat dan pemerintah.
Itikad penanganan dan pemecahan masalah lingkungan telah ditunjukan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan Hidup yang mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri yang buangannya tidak dapat diperbaharui ataupun didaur ulang.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akan membahas permasalahan: 1). Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan, 2). Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan dan, 3). Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.

A. KONSEP-KONSEP UNTUK MEMAHAMI MASALAH LINGKUNGAN DAN PENCEMARAN OLEH INDUSTRI

Seringkali    ditemukan    pernyataan    yang   menyamakan    istilah    ekologi    dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup   adalah          hubungan                     mahluk              hidup,         khususnya            manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Dan,  manusia  sebagai  mahluk  yang  paling  unggul  di  dalam  ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumbersumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula (Suratmo, dalam Sudjanan dan Burhan, 1996:31). Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2). biologi,

seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non- hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991: 50 -51) mengkategorikan sifat lingkungan hidup alas dasar: (1). Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2). hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3). kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan,  terutama  terhadap  kesehatan  dan  mutu  hidup  manusia.  Misalnya,  akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991: 53) secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang  sifatnya  tidak  dikenali  dan  dirasakan,  misalnya  dampak  radiasi  baik  yang disebabkan oleh sinar ultarviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup mahluk hidup.

B. INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat   dan   kesamaan   persepsi   dalam   pengelolaan   lingkungan   hidup.   Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secar sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik- baiknya (Soemarwoto, 1991: 73).
Memang    manusia     memiliki    kemampuan    adaptasi    yang    tinggi    terhadap lingkungannya , secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.

Dengan  demikian,  pengelolaan  lingkungan  dilakukan  bertujuan  agar  manusia tetap "suvival". Hakekatnya manusia telah "survival" sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalah lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia

1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan.
Joseph Schumpeter (dalam Marchinelli dan Smelser,1990 :14-20) mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca".
Teknologi  yang  diandalkan  sebagai  istrumen  utama  dalam  "revolusi  hijau" mampu  meningkatkan  hasil  pertanian,-  karena  adanya  bibit  unggul,  bermacam  jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama
juga    menghasilkan    berbagai    jenis    racun    yang    berbahaya    bagi    manusia    dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan  berbagai  kebutuhan  seperti  tabung  gas  kebakaran,  alat-alat  pendingin (Iemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau abat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetrafluoroethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama  negara berkembang) untuk  memanfaatkan  kekayaan  hutan  alamnya  dalam  rangka  meningkatkan  sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikomsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai intrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemanjuan teknologi sibernitika ini

meyakini ekonom Peter Drucker (Toruan, dalam Jakob Oetama (ep.) 1999:35, bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
Kasus   Indonesia   Indonesia   memang    negara    "late    corner"    dalam    proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan  teknologinya  juga  masih  terbelakang.  Menurut  PECC  dalam laporannya berjudul "Pasific Science and Technology Profit, menyimpulkan bahwa Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Research and Design) sebagai persentase PDB, tergolong masih sangat kurang (Susastro, 1992:31).
Selanjutnya, dipaparkan bahwa Indonesia bersama dengan Filipina berada di peringkat  terbawah,  yaitu  sekitar  0,12  persen  saja  untuk  tahun  1987.  Sedangkan Malaysia, Singapura dan Cina persentasenya mendekati 1 persen, di Korea mendekati 2
%, bahkan Amerika dan Jepang jauh diatas 2 persen.
Dari segi jumlah ilmuan dan insiyur, Indonesia juga berada pada peringkat terbawah, yaitu hanya 4 orang per 10.000, dibandingkan dengan 15 orang di Korea, 18 orang di Taiwan, 23 orang di Singapura, 34 orang di Jepang dan 40 orang di Amerika.
Berdasarkan    data    perbandingan     tersebut,    indikasi     kebijaksanaan     harus menitikberatkan perhatian yang lebih bagi upaya untuk mengkreasi penemuan-penemuan teknologi, melalui tahapan mempelajari proses akuisisi dan peningkatkan kemampuan teknologi yang telah dikuasai.
Seperti pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagai tahapan pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan teknologi  dalam  industrinya  untuk  memelihara  momentum  pembangunan  ekonomi dengan tingkat pertumbuhan diatas 5 % pertahunnya 1. Masuknya teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbarui dengan PP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang Hak Paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intelectual Right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan, memakai dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri.
Dalam hal merebaknya teknologi industri masuk ke Indonesia, Hiroshi Kakazu (1990: 66) menyatakan bahwa transfernya dapat melalui: (a)Science aggrement, (b). technical assistence and coopteration, (c). turnkey project, (d). foreign direct invesment, dan (e). purchase of capital goods. Atau dalam bentuk equity participation dalam rangka joint operation aggrement, know - how aggrement, kontrak-kontrak pembelian mesin- mesin, trade fair dan berbagai lokakarya (Lubis, 1987: 5 dan 9). Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali "dicurigai" melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran, karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan Industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan berskala besar.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.

Masalah prioritas model teknologi (iptek) apakah kompetitif (competitive) atau komparalif (comparative), teknokrat yang diwakili Widjojo Nitisastro cs dan Sumilro Djojohadikusumo,  mengurutnya  atas  dasar  teknik  Delphi.  Sedangkan  B.  J.  habibie (Dewan  Riset  Nasional)  merangkainya  dengan  konsep  matriks  (Anwar,  Ibrahim  M.,
1987).
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi  dan  sektor  indusri  di  Indonesia,  sesungguhnya  telah  terjadi  kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan   suhu   udara,   sehingga   banyak   penduduk   yang   merasakan   kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan  dengan  pernyataan  tersebut,  Amsyari  (Sudjana  dan  Burhan  (ed.),
1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber  daya  alam  yang  dimiliki  bangsa  Indonesia  terasa  semakin  menipis,  seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan Indonsia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.

2. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya  konsentrasi  suatu  bahan  (hidup/mati)  pada  lingkungan,  dan  merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:
102), mengelompokkan pecemaran alas dasar: a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya, b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan

sosial, c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.

3. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konperensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di  Indonesia  perhatian  tentang  lingkungan  hidup  telah  dilakukan  sejak  tahun
1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 - 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan                    hidup     di     Indonesia.          Dalam       hal           ini,       perhatian                     terhadap     perubahan iklim,kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan mahluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipremasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar.Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan diberbagai bidang.
Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi  Bapedal  sebagai  acuan  bagi  pembentukan  Bapeda/Wilayah  di  tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan           untuk                      memperkuat                Undang-Undang   Nomor    4   tahun   1982    tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui (Kusumaatmaja, dalam Sudjana dan Burhan (ed,), 1996: 8).
Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia.   Pendirian   unit   pengolahan   limbah   ini   juga   diperkuat   oleh   Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping    itu,   untuk    mengembangkan    tanggung    jawab    bersama    dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan

hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya- upaya yang dilakukan dalam pembanguan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan prilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya. walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, pp No. 19 tahun 1994 dan Keppres No.7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup mak berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari tulisan diatas, sebagai berikut :
1.   Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.

2.   Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan mahluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.

3. Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan prilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.

4.   Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan kesimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.



Saran.

1.   Sebaiknya  dalam  mengeksploitasi  sumber  daya  alam  dan  lingkungan  yang dilakukan oleh dunia industri tidak hanya bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi semata, harus pula diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan biaya bagi penelitian dan pemeliharaan lingkungan hidup.

2.   Perlu  dilibatkan  masyarakat  dalam  pengawasan  pengolahan  limbah  buangan industri agar lebih intens dalam menjaga mutu lingkungan hidup. Ikhtiar ini merupakan salah satu bentuk partisipasi dan pengawasan bial untuk memelihara kelestarian lingkungan hidup.


DAFTAR  PUSTAKA

Anwar, Ibrahim M., Sekilas Perkembangan alih teknologi di Indonesia. Prisma No. 4, LP3ES,Jakarta, 1987.

Amsyari, Fuad., Permasalahan lingkungan hidup dan pilihan strategi pembangunan Indonesia dalam PIPI. dalam Sudjana, Eggi dan Burhan, Latif (ed.), Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Penataan tehadap Pemecahan Masalah lingkungan hidup, CIDES, Jakarta, 1996.

Kahazu,  Hiroshi.,  Industrial  technology  capabililies  and  policies  in  asia  developing
Countries, Asia Development Review Vol. 11 No. 2, 1990.

Kusumaatmadja, Sarwono., Persepsi, Kesadaran, dan Pentaalan Terhadap lingkungan hidup, dalam Sudjana, Eggi dan Burhan, Latif(ed.).Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Pentaatan Terhadap Pemecahan Masalah Lingkungan hidup. CIDES, Jakarta, 1996.

Lampiran  Pidato  Presiden  Republik  Indonesia  di  Depan  Sidang  Dewan  Perwakilan Rakyat tanggal 18 Agustus 1994, Pelakanaan REPELITA V. Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1994.

Lubis, Mulya T, Alih Tekllologi : Antara Harapan dan Kenyataan, Prisma No. 4,LP3ES, Jakarta, 1987.

Martinelli,  Alberto  &  Smelser,  Neil  1,  (ed.),  Economy  and  Society:  Overview  in
Ecollomic: Sociology, Sage Pub., london, 1990.

Prastiantono, Tony., Menghitung "Green" GDP: substansi dan Urgensi, dalam Sudjana, Eggic dan Burhan, Latif (ed.), Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Penataan  Terhadap  Pemecahan  Masalah  Lingkungan  Hidup,  CIDES,  Jakarta,
1996.

Soemarwoto, Olto., Ekologi lingkungan hidup dan pembangunan. Penerbit Djambatan, Jakarta, 1991.

Soerjani, Mohammad., Permasalahan lingkungan hidup dalam tinjauan Filosofis ekologis dalam Sudjana, Eggi dan Burhan, Latif (ed.). Upaya Penyamaan Persepsi, Kedadaran dan Pentaan terhadap pemecahan Masalah Lingkungan Hidup, CIDES, Jakarta, 1996.

Suratmo, F. Gunawan., Permasalahan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Pengertian Konsep   Ekologi,   dalam  Sudjana,   Eggie   dan   Burhan,   Latif,   (cd.),   Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Pentaatan Terhadap Pemecahan Masalah Lingkungan Hidup. CIDES, Jakarta, 1996.


Susastro, Hadi., Teknologi dan Keunggulan Komparatif, CSIS, Jakarta, Maret 1992.

Toruan Raymond, Globalisasi : Bumi Makin Panas, dalam Oetama, Jakob., (ed.), Menuju Masyarakat Baru Indonesia: Antisipasi Terhadap Tantangan Abad XXI, PT Gramedia, Jakarta, 1990.